Buang Barang Bukti Saat Pengejaran, Seorang Pria di Balikpapan Diduga Pengedar Sabu Berhasil Diringkus

by

BALIKPAPANPOS.COM–Seorang warga Kelurahan Damai berinisial EU (40) diringkus oleh Polsek Balikpapan Barat tak jauh dari SPBU Kebun Sayur, Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Baru Ilir pada Jumat (22/1/2021).

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 Wita ketika Polsek Balikpapan Barat tengah melakukan patroli.

Kemudian saat tiba di TKP, EU yang berlagak mencurigakan lantas dihampiri oleh tim yang melaksanakan patroli.

“Jadi pada saat anggota saya melakukan patroli dan melihat pengendara yang mencurigakan, ya, kami datangi lah orang itu,” sebut Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid, Senin (15/2/2021).

Namun saat sedang dihampiri, lanjut Kompol Imam, EU justru merebahkan motor dan melarikan diri ke arah SPBU Kebun Sayur.

Melihat reaksi itu Polsek Balikpapan Barat lantas mengejar EU.

Saat pengejaran, EU sempat membuang sebuah paket plastik yang belakangan diketahui sebuah paket sabu.

“Pelaku ini sempat membuang satu paket sabu seberat 0,33 gram. Habis itu kita bawa dia ke markas,” terangnya.

Sehingga kini EU diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dan beberapa plastik jenis flip.

Atas perbuatannya, EU terancam dijebloskan ke balik jeruji besi dengan jerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.(tribunnewscom)

No More Posts Available.

No more pages to load.