BALIKPAPANPOS.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah menunjuk Fauzi Baadilla sebagai Komisaris Independen PT Pos Indonesia. Selain dikenal sebagai aktor film Indonesia yang terkenal, Fauzi Baadilla kini memegang posisi strategis dalam perusahaan BUMN ini.
Pengangkatan Fauzi Baadilla bersama Muhammad Budi Djatmiko sebagai Komisaris Independen PT Pos Indonesia disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Kamis, 18 Juli 2024. Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Presiden Corporate Communication Pos Indonesia, Heri Nugrahanto.
Sebelumnya, Kementerian BUMN juga mengesahkan pemberhentian Guntur Iman Nofianto dari posisinya pada 1 April 2024, yang sehubungan dengan berakhirnya masa jabatannya di Pos Indonesia.
Terkait dengan remunerasi yang diterima oleh Komisaris Independen, PT Pos Indonesia menerapkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014, yang kemudian diubah dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 mengenai pedoman penetapan penghasilan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas.
Menurut laporan tahunan PT Pos Indonesia tahun 2022, besaran remunerasi untuk dewan komisaris ditetapkan sebagai berikut:
– Komisaris Utama menerima honorarium sebesar 45 persen dari remunerasi direktur utama.
– Anggota dewan komisioner lainnya menerima 90 persen dari remunerasi komisaris utama.
– Remunerasi ini dipengaruhi oleh faktor skala usaha, kompleksitas bisnis, tingkat inflasi, kondisi keuangan perusahaan, serta faktor-faktor relevan lainnya.
Detail spesifik mengenai honorarium dan tunjangan yang diterima Fauzi Baadilla dan Muhammad Budi Djatmiko setelah menjabat sebagai Komisaris Independen belum diungkapkan secara spesifik dalam laporan tersebut.
Dengan susunan dewan komisaris-direksi yang baru, diharapkan PT Pos Indonesia dapat terus berkembang dan menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks di era digital saat ini.