Tindakan tak patut dicontoh dilakukan AR, oknum pegawai di Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan.
Bukannya membantu menjadikan bandara steril dari peredaran narkoba, AR malah jadi kurir narkoba.
Tak tanggung-tanggung, narkoba jenis sabu seberat 1 kg berhasil disita dari tangan tersangka.
AR ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim di depan pintu keluar Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kamis (8/2/2018) lalu sekitar pukul 07.20 Wita.
“Dia (AR) berangkat dari Tarakan menuju Balikpapan. Dia membawa sabu seberat kurang lebih 1 kg. Saat mendarat, kami langsung melakukan penangkapan,” kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Sauri di Bandara SAMS Sepinggan, Sabtu (10/2/2018) bersama tersangka usai melakukan pengembangan di Tarakan.
Dari pengakuan tersangka, kata Ahmad, pegawai yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai staf AVSEC ini mengaku sudah mengedarkan sabu lewat jalur udara dari Tarakan ke Balikpapan sejak 2010.
“Sudah sering, 1, 2, 3 kg, variasi jumlahnya. Bisa dua kali (dalam sebulan). Dia sendirian dan orang lain yang antar dari Tarakan, dan ini masih kita dalami,” ujarnya saat ditanya frekuensi pengiriman sabu oleh tersangka dalam sebulan.
Sabu seberat 1 kg yang diprediksi bernilai Rp 2.5 miliar tersebut rencananya akan diedarkan ke Balikpapan dan sejumlah kota lainnya di Kaltim.
Sementara ini, polisi baru menetapkan pria yang berdomisili di Tarakan ini sebagai satu-satunya tersangka, sembari terus mengambangkan kasus untuk mencari jaringan lain.