Ribuan Sopir Angkot dan Taksi di Balikpapan Tolak Angkutan Online

by

Ribuan sopir angkutan kota maupun taksi di Balikpapan, Kalimantan Timur, unjuk rasa menolak beroperasinya angkutan penumpang berbasis aplikasi online. Mereka turun ke jalan di depan kantor DPRD Balikpapan, menutup separuh jalan, dan menggelar orasi di sana.

Setidaknya supir dari 12 perusahaan taksi dan angkot dari 8 jalur layanan di Balikpapan turut serta dalam aksi yang berlangsung damai.

Salah satu pengunjuk rasa, Ahmad S dari Taksi Mawar di Balikpapan menyebutkan, angkutan penumpang umum harus ada izin usahanya. Angkutan berbasis online tidak berdasar izin angkutan penumpang umum.

“Mereka (usaha angkutan online) ini main tabrak sistem yang ada. Tapi mengangkut penumpang umum. Selama ini kami harus melewati berbagai macam izin bila ingin beroperasi. Mereka  tidak. Mereka ini seperti membangun rumah tapi IMB belakangan,” kata Ahmad S, Rabu (11/10/2017).

Akibat beroperasinya angkutan berbasis online ini sebut Ahmad, pendapatan para sopir angkutan konvensional berkurang. “Misal angkutan taksi, sekarang mendapat Rp 100.000 saja sulit, padahal setoran setidaknya harus Rp 200.000 setiap hari,” kata Ahmad.

“Ini bukan soal kami takut bersaing. Bukan. Ada lebih dari 10 perusahaan taksi di Balikpapan. Kami senang saja bersaing dengan mereka. Tapi kami tidak bisa terima kalau ada angkutan umum izinnya berbeda (bukan untuk mengangkut penumpang umum),” tambah dia.

Unjuk rasa ribuan sopir ini berlangsung setengah hari. Aksi mereka membuat salah satu ruas Jalan Jenderal Soedirman macet, akibat penumpukan massa maupun parkir kendaraan angkot dan taksi. Selain itu, banyak pengguna jasa angkot kesulitan mendapat layanan angkutan lantaran demonstrasi sepanjang Rabu pagi itu.

Terkait aksi itu, Pemkot Balikpapan memutuskan akan menutup kantor-kantor pengelola aplikasi angkutan umum berbasis online dalam waktu dekat.

“Kita akan menutupnya hari ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Sudirman Djayaleksana di hadapan para pengunjuk rasa.

Sudirman mengungkapkan, langkah pemerintah ini sejalan dengan surat putusan Gubernur Kalimantan Timur pada 19 September 2017 lalu yang isinya juga tentang penghentian sementara operasi angkutan umum berbasis online.

Sudirman mengatakan, para wakil rakyat, petugas Satuan Polisi Pamong Praja, dan kepolisian akan mendatangi kantor angkutan umum berbasis online itu untuk menegaskan niat pemerintah menutup kegiatan mereka sementara.

 Tutup Kantor

Sementar itu kantor-kantor operasional angkutan berbasis online yang ada di Balikpapan, yakni Go Jek, Grab, dan Uber menghentikan operasinya sementara hari ini hingga waktu tidak bisa ditentukan.

Andi, staf kantor Go Jek di Jalan MT Haryono, mengatakan, pihaknya belum tahu kapan kantor mereka akan operasi lagi. Menurut dia, meski operasi kantor berhenti, namun aplikasi masih berjalan dan memungkinkan pengemudi melakukan kegiatannya seperti biasa.

“Aplikasi masih jalan dan tidak tutup, karena dikendalikan dari pusat. Kita tutup kantor saja,” kata Andi.

Hal serupa juga diungkap juru bicara dari Uber, Wisnu Tri Wijayanto. Menurut dia, meski operasional kantor tutup, namun aktivitas aplikasi online tetap berjalan. Layanan transportasi penumpang pun tentu masih berjalan.

“Namun kami sampaikan (ke driver) bahwa jangan pakai atribut sampai waktu tidak ditentukan,” kata Wisnu.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.