BALIKPAPANPOS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa mulai Januari 2025, semua kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki asuransi tanggung jawab
BALIKPAPANPOS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa mulai Januari 2025, semua kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki asuransi tanggung jawab