Suami BCL, Tiko Aryawardhana, Diperiksa Polisi 10 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar

by

BALIKPAPANPOS.COM – Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa Tiko Aryawardhana, suami dari selebritas Bunga Citra Lestari (BCL), selama hampir 10 jam terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan dari mantan istri Tiko, AW.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tiko Aryawardhana dimintai keterangan mengenai laporan keuangan, audit, dan aliran dana perusahaan terkait kasus penggelapan yang sedang diselidiki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan ini. Penyidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Dugaan penggelapan ini menarik perhatian publik mengingat status Tiko Aryawardhana sebagai suami dari salah satu artis terkenal di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.